Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 Dilaksanakan di Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Argomulyo, 21 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan Pelayanan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Argomulyo Sukesi, Kasubid Penilaian PBB dan BPHTB Rusliansyah, ST.MM, Kasubid Keberatan dan Banding Wiwik Susiyanti, S.Sos.MM serta seluruh Ketua RT, Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat Desa Argomulyo.

Pelayanan pemutakhiran data ini bertujuan untuk memperbarui informasi objek dan subjek pajak agar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan koreksi data, pengecekan kepemilikan tanah dan bangunan, serta memperoleh penjelasan mengenai kewajiban pembayaran PBB-P2.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Argomulyo Hadi Muntoro menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran tim Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena membantu masyarakat untuk memperbaiki dan memastikan data pajak mereka sudah sesuai. Dengan data yang valid, pembangunan di desa juga dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari warga. Petugas dari Bapenda memberikan pelayanan langsung serta pendampingan kepada masyarakat yang ingin melakukan pemutakhiran data PBB-P2.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan data PBB-P2 di Desa Argomulyo semakin akurat, serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dapat terus meningkat, mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(Hr/*bapenda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *