Foto: Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro, SE., MT., bersama Kepala UPT PPRD Kaltim Wilayah PPU, Siti Maisyarah, S.Sos., M.Si., berkoordinasi membahas langkah strategis penanganan piutang pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penajam, 03 November 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPT PPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi terkait sinkronisasi dan penanganan data piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bertempat di kantor Bapenda PPU.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam memastikan keakuratan data, efektivitas penagihan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, SE., MT, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen memperbaiki basis data piutang kendaraan bermotor agar proses penagihan lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Kolaborasi dengan UPT PPRD Kaltim sangat penting untuk memastikan data antara daerah dan provinsi selaras,” ujar beliau.

Sementara itu, Kepala UPT PPRD Provinsi Kaltim, Siti Maisyarah, S.Sos., M.Si, menambahkan bahwa integrasi data dan koordinasi lapangan menjadi kunci utama dalam penyelesaian piutang pajak kendaraan bermotor.

“Dengan data yang bersih dan valid, strategi penagihan akan lebih efektif. Kami mendukung penuh langkah Bapenda PPU dalam memperkuat basis data dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas langkah tindak lanjut berupa verifikasi bersama data piutang, pemutakhiran data kendaraan tidak aktif, serta rencana sosialisasi bersama kepada masyarakat terkait penyelesaian tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara Bapenda Kabupaten PPU dan UPT PPRD Provinsi Kaltim dapat memperkuat kinerja penerimaan pajak daerah, mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan membangun budaya taat pajak di masyarakat.(HS/*Bapenda)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *