Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara terus berinovasi dalam meningkatkan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak. Melalui program Smart Tax, kini pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara non tunai menggunakan QRIS.

Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam proses pembayaran pajak. Wajib pajak cukup memindai kode QR yang tersedia pada tempat pembayaran atau melalui petugas Bapenda untuk menyelesaikan transaksi tanpa uang tunai.

Dengan penerapan sistem QRIS, Bapenda PPU berharap masyarakat semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak daerah tepat waktu, sekaligus mendukung upaya pemerintah menuju transaksi digital yang transparan dan efisien.

💡 Bayar pajak kini lebih mudah, cepat, dan aman dengan QRIS — wujud nyata Bapenda PPU menuju pelayanan pajak daerah berbasis digital.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *