

Penajam, 14 November 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Persiapan Sosialisasi dan Pelayanan Daftar Baru, Pemutakhiran Data, dan Penghapusan Data PBB-P2, termasuk layanan pembayaran digital non-tunai melalui QRIS. Rapat ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan pelayanan langsung kepada masyarakat yang dijadwalkan berlangsung pada 20 November hingga 4 Desember 2025 di sejumlah kelurahan.
Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Bapenda, Eko Setiawan, SH., M.H, didampingi Kabid PBB-P2 dan BPHTB, Abdul Gapur, ST., M.M, serta dihadiri pejabat struktural, fungsional, dan staf teknis Bapenda. Pertemuan ini membahas berbagai aspek operasional guna memastikan seluruh rangkaian pelayanan dapat berjalan maksimal di lapangan.
Salah satu pembahasan utama adalah kesiapan jaringan internet, mengingat aplikasi Sismiop sebagai sistem pelayanan PBB-P2 membutuhkan koneksi stabil untuk mengakses server secara real-time. Untuk mengatasi potensi kendala jaringan selama pelayanan di luar kantor, Bapenda berencana memanfaatkan layanan internet Starlink guna memastikan koneksi tetap optimal.
Selain itu, rapat juga membahas rencana kerja sama dengan Bankaltimtara agar dapat hadir langsung dalam kegiatan pelayanan. Kehadiran pihak bank diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memilih pembayaran tunai, sekaligus menjadi alternatif selain pembayaran digital melalui QRIS. Upaya ini merupakan bentuk peningkatan aksesibilitas layanan bagi seluruh wajib pajak.
Pada tahap awal, pelayanan akan difokuskan pada sembilan kelurahan, yang pelaksanaannya digabung dalam lima titik pertemuan berdasarkan kedekatan wilayah, yaitu:
• Kelurahan Penajam untuk Kelurahan Penajam dan Gunung Seteleng
• Kelurahan Nenang untuk Kelurahan Nipah-Nipah dan Nenang
• Kelurahan Pejala untuk Kelurahan Pejala, Kampung Baru, dan Sesumpu
• Kelurahan Saloloang untuk Kelurahan Tanjung Tengah dan Saloloang
Pengelompokan ini bertujuan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan dalam waktu yang lebih efektif.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan jemput bola ini, Bapenda berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan valid. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pemanfaatan teknologi dalam proses pelayanan pajak daerah.
Dengan persiapan yang matang mulai dari jaringan, sistem aplikasi, dukungan perbankan, hingga fasilitas pendukung lainnya Bapenda optimistis pelaksanaan pelayanan PBB-P2 di kelurahan dapat berlangsung lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.(Hr/*bapenda)