Desa Wonosari, 19 November 2025-Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Pemerintah Desa Wonosari bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara menyelenggarakan Sosialisasi dan Pemutakhiran Data PBB-P2 pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Wonosari dan dihadiri oleh perangkat desa serta warga dari berbagai RT.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Wonosari, Agus Susanto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait PBB yang selama ini dialami masyarakat. menghadirkan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, yaitu:

  • Rusliansyah, ST., MM, Kasubid Penilaian PBB-P2 dan BPHTB

Turut hadir Kepala Dusun, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT se-Desa Wonosari, tokoh masyarakat, serta puluhan warga yang antusias mengikuti sosialisasi.


Dalam sesi sosialisasi, narasumber memberikan penjelasan mengenai:

  • Dasar hukum landasan pemungutan PBB-P2
  • Prosedur pemutakhiran data objek pajak
  • Penyelesaian SPPT bermasalah atau tidak sesuai
  • Memperkenalkan inovasi pembayaran pajak secara non-tunai menggunakan QRIS. Metode ini dinilai mampu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2 secara cepat, aman, dan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Tim Bapenda memberikan pemaparan serta simulasi langsung mengenai tata cara pembayaran QRIS melalui aplikasi dompet digital maupun mobile banking yang telah mendukung fitur tersebut.
  • Mekanisme permohonan penghapusan/pembatalan PBB untuk objek pajak ganda atau tidak diketahui subjeknya

Warga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan permasalahan masing-masing, sehingga diskusi berlangsung interaktif.


Layanan Bapenda Dibuka Hingga Sore Hari

Setelah sesi sosialisasi selesai, tim Bapenda membuka layanan langsung mulai pukul 10.30 WITA hingga 16.00 WITA. Layanan yang diberikan meliputi:

  • Pendaftaran data baru
  • Pemutakhiran data objek pajak
  • Permohonan penghapusan/pembatalan PBB karena ganda atau objek/subjek pajak tidak diketahui

Layanan jemput bola ini dimanfaatkan warga untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi PBB yang selama ini tertunda atau belum sempat diurus.


Hasil Pelayanan di Tempat

Antusiasme warga cukup tinggi, terlihat dari sejumlah permohonan yang masuk selama pelayanan berlangsung. Adapun hasil kegiatan adalah:

  • Data Baru : 31 berkas
  • Pemutakhiran : 20 berkas

Hasil ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut sangat diperlukan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.


Tanggapan Warga

Warga merasa terbantu dengan hadirnya layanan PBB-P2 langsung di desa. Beberapa warga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini memudahkan mereka dalam mengurus administrasi tanpa harus pergi ke kantor Bapenda yang jaraknya cukup jauh.

Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk membantu penyelesaian persoalan data pertanahan dan pajak tahunan.


Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemutakhiran PBB-P2 ini, Pemerintah Desa Wonosari berharap dapat mewujudkan desa yang tertib administrasi pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Bapenda PPU pun berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Hr/*Bapenda)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *