Tempat Pelaksanaan pelayanan PBB-P2 Bumi HarapanTempat Pelaksanaan pelayanan PBB-P2 Bumi Harapan

Warga Desa Bumi Harapan menerima pelayanan PBB-P2 oleh petugas BAPENDA

Desa Bumi Harapan, 24/11/2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah, Tim Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 serta Edukasi Pembayaran Digital Non Tunai QRIS di Gedung Pertemuan Desa Bumi Harapan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada 24 hingga 25 November 2025, dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Kegiatan pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kasubid Penilaian PBB & BPHTB, Rusliansyah, ST., M.M., bersama tim pelayanan Bapenda. Pelayanan yang diberikan meliputi:

Pendaftaran data baru PBB

Perubahan atau pemutakhiran data objek maupun subjek pajak

Penghapusan/pembatalan PBB

Layanan pengaduan dan keberatan pajak

Warga Desa Bumi Harapan menyambut kegiatan ini dengan sangat antusias. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan Kasubid Penilaian PBB & BPHTB serta petugas pelayanan terkait permasalahan data pajak mereka. Keberadaan pelayanan dekat dengan wilayah tempat tinggal dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga yang biasanya harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus PBB.

Selain pelayanan data PBB-P2, tim Bapenda juga memberikan edukasi pembayaran pajak secara digital melalui QRIS. Metode pembayaran non tunai ini terbukti mendapat respons positif dari masyarakat. Beberapa warga langsung mencoba melakukan pembayaran PBB menggunakan QRIS melalui smartphone masing-masing. Mereka menilai metode ini lebih efisien, cepat, dan tidak perlu antre di bank, sehingga dapat dilakukan kapan saja tanpa kendala.

“Sekarang lebih mudah, tidak perlu menunggu lama di bank. Cukup dari rumah, bisa langsung bayar,” ujar salah satu warga yang merasakan manfaat pembayaran digital tersebut.

Masyarakat Desa Bumi Harapan juga berharap agar pelayanan seperti ini dapat terus hadir secara berkala di wilayah mereka. Selain mempermudah pengurusan administrasi pajak, kehadiran pelayanan langsung dari Bapenda dianggap mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan.

Adapun hasil yang diperoleh selama dua hari pelaksanaan kegiatan meliputi:

58 berkas pendaftaran data baru PBB,

35 Pemutakhiran data objek maupun subjek, serta

7 data PBB yang dihapus atau dibatalkan karena ditemukan data ganda atau objek/subjek tidak ditemukan.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pajak yang semakin mudah, cepat, dan modern guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi pendapatan daerah.(Hr/*Bapenda)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *