Peserta Sosialisasi dan Pemutakhiran PBB-P2 Desa Api-ApiPeserta Sosialisasi dan Pemutakhiran PBB-P2 Desa Api-Api

Sambutan oleh Sekretaris Desa Api-Api Nurmadina,S.Pd

Sambutan dan pemaparan materi oleh Plt.Sekretaris Bapenda Eko Setiawan,SH.,M.H

pelayanan langsung kepada warga Desa Api-Api

Penajam Paser Utara — 1 Desember 2025

Upaya meningkatkan pemahaman dan kemudahan layanan perpajakan bagi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemutakhiran PBB-P2 serta Pengenalan Layanan Pembayaran Non-Tunai melalui QRIS yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Api-Api, Kecamatan Waru, pada Senin (1/12/2025).

Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Desa Api-Api, Nurmadina, S.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh peserta mengikuti materi hingga tuntas mengingat pentingnya informasi perpajakan bagi masyarakat.

Turut memberikan sambutan, Ketua BPD Desa Api-Api, Syampurna, yang menekankan pentingnya kesadaran pajak sebagai bagian dari pembangunan desa.

Acara menghadirkan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU yaitu:

  • Eko Setiawan, SH., M.H, selaku Plt. Sekretaris Bapenda
  • Rusliansyah, ST., M.M, Kasubid Penilaian PBB dan BPHTB

Peserta yang hadir terdiri dari anggota BPD, kepala dusun, serta ketua RT se-Desa Api-Api.

Pembahasan PBB, Validasi Data, hingga Mekanisme Penghapusan

Dalam pemaparannya, Eko Setiawan menjelaskan mekanisme penghapusan PBB, termasuk prosedur permohonan, validasi data, serta pengecekan lapangan. Ia juga menyampaikan edukasi mengenai kemudahan pembayaran pajak secara non-tunai menggunakan QRIS, yang dinilai lebih praktis dan aman bagi warga.

Sementara itu, Rusliansyah memaparkan landasan hukum perpajakan, khususnya terkait PBB-P2, merujuk pada UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2024. Ia juga menjelaskan pengertian PBB serta jenis-jenis objek pajak yang dikenai ketentuan tersebut.

Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 Dibuka di Desa Api-Api

Selain sosialisasi, Bapenda juga secara langsung membuka layanan pemutakhiran PBB-P2 di Desa Api-Api, sehingga warga dapat melakukan pengecekan data, perbaikan informasi objek pajak, hingga konsultasi mengenai tagihan PBB tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut tidak hanya untuk memperbarui data, tetapi juga untuk melakukan pembayaran PBB secara non-tunai melalui QRIS, yang terbukti lebih cepat dan praktis.

Sesi Tanya Jawab Berlangsung Aktif

Suasana sosialisasi semakin hidup pada sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Arya, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
Menurutnya, sosialisasi tersebut “sangat membantu warga dalam memahami dan mengurus perpajakan, khususnya PBB, agar tidak terjadi kesalahan maupun keterlambatan.”

Kegiatan ditutup dengan harapan agar layanan pajak yang semakin dekat dan mudah diakses ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, demi mendukung pembangunan daerah.(Hr/*Bapenda)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *