
Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor, S.Hut saat memberikan sambutannya secara daring. (Foto : HS/Bapenda)
Balikpapan — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Kamis 4 Desember 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh TP2DD Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, pimpinan Bank Kaltimtara, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah anggota TP2DD ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi dan memastikan seluruh target Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat tercapai.
Dalam arahannya, Ketua TP2DD PPU H. Mudyat Noor, S.Hut menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur OPD, perbankan, dan Bank Indonesia yang terus mendorong digitalisasi layanan publik di Kabupaten PPU. Ia menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan keharusan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
10 Arah Kebijakan Strategis Ketua TP2DD PPU
Ketua TP2DD memberikan sejumlah penekanan strategis, antara lain:
- Penguatan komitmen ETPD
Seluruh transaksi penerimaan dan belanja daerah wajib diarahkan sepenuhnya ke kanal non-tunai. Tidak ada lagi layanan prioritas yang tertunda digitalisasinya. - Integrasi sistem secara menyeluruh
OPD teknis, Bapenda, BPKAD, Diskominfo, dan perbankan mitra harus mempercepat integrasi melalui virtual account, QRIS, layanan perbankan, dashboard real-time, serta penyusunan SOP pembayaran digital. - Percepatan pemetaan layanan siap digitalisasi
Seluruh OPD diminta segera menuntaskan daftar layanan penerimaan daerah agar digitalisasi mencakup seluruh jenis pendapatan, bukan hanya pajak dan retribusi besar. - Penguatan koordinasi antar-OPD
Tidak boleh ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri. Diskominfo harus memastikan infrastruktur digital, Bapenda dan BPKAD menyelaraskan layanan non-tunai, sementara perbankan wajib memberikan pendampingan optimal. - Peningkatan literasi digital masyarakat
Pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi massif kepada masyarakat dan wajib pajak terkait penggunaan QRIS serta kanal pembayaran digital lainnya. - Penguatan keamanan transaksi dan mitigasi risiko
Semua sistem digital wajib memperhatikan keamanan data, audit trail, backup data, serta dukungan keamanan dari perbankan mitra. - Monitoring dan evaluasi berkala
Sekretariat TP2DD diwajibkan memantau progres harian, menyampaikan laporan bulanan, serta segera memberikan solusi apabila terjadi hambatan. - Fokus peningkatan capaian indeks ETPD
Ketua TP2DD meminta seluruh bukti dukung indikator ETPD dipenuhi dan diverifikasi, serta berkoordinasi intensif dengan Bank Indonesia. - Penegasan tanggung jawab dan tenggat waktu
Setiap OPD memiliki tanggung jawab jelas atas layanan yang dikelola. Semua target yang telah disepakati bersifat mengikat. - Peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital
Digitalisasi dipandang bukan hanya untuk peningkatan PAD, tetapi juga peningkatan layanan publik yang cepat, transparan, efisien, dan modern.
Ketua TP2DD menutup arahannya dengan ajakan memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Saya minta seluruh OPD menjadikan digitalisasi sebagai budaya kerja, bukan hanya proyek. Mari bersama menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu daerah dengan capaian digitalisasi terbaik di Indonesia.”
Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan pelaksanaan ETPD di Kabupaten PPU semakin terstruktur, terukur, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta tata kelola pemerintahan daerah.(S/*Bapenda)