
“Moment saat peserta sosialisasi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya”

“Warga Sukomulyo menerima layanan PBB-P2 oleh petugas Bapenda”
Penajam Paser Utara, 18 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan memastikan keakuratan data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar kegiatan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Gedung Pertemuan Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sukomulyo, Mustain B, S.Pd.I, dan dihadiri oleh Kepala Dusun, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT se-Desa Sukomulyo, tokoh masyarakat, serta puluhan warga desa yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Acara menghadirkan dua narasumber dari Bapenda PPU, yaitu:
- Rusliansyah, ST., MM, Kasubid Penilaian PBB-P2 dan BPHTB
- Wiwik Susiyanti, S.Sos., MM, Kasubid Keberatan dan Banding
Kedua narasumber memberikan pemaparan mengenai pentingnya pendataan objek pajak yang akurat, alur permohonan pemutakhiran, serta penjelasan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak dalam membayar PBB.
Permasalahan PBB pada Lahan Terdampak Bendungan IKN
Dalam sesi tanya jawab, warga menanyakan perihal PBB yang tetap terbit meskipun tanah mereka sebagian atau seluruhnya telah dibebaskan pemerintah terkait pembangunan kawasan Bendungan IKN.
Bapenda menjelaskan bahwa permasalahan tersebut terjadi karena data PBB belum diperbarui. Untuk itu, beberapa langkah penyelesaian disampaikan, yaitu:
- Penghapusan PBB bagi objek pajak yang lahannya dibebaskan sepenuhnya.
- Pemutakhiran luas Bumi bagi warga yang tanahnya hanya sebagian dibebaskan.
- Warga diminta untuk mengajukan permohonan melalui Formulir SPOP, dilengkapi surat keterangan desa dan dokumen pendukung resmi lainnya.
- Pihak Desa Sukomulyo akan mengkoordinir seluruh data warga terdampak dan menyerahkannya ke Bapenda sebagai dasar pemutakhiran.
Dengan proses ini, diharapkan penerbitan SPPT PBB dapat kembali sesuai dengan kondisi terbaru sehingga tidak membebani masyarakat.
Persoalan PBB Lahan Plasma PT. Palma
Isu lain yang mencuat adalah persoalan warga yang lahannya sebelumnya terdaftar sebagai objek PBB oleh PT. Palma, perusahaan perkebunan sawit yang menjadikan lahan warga sebagai bagian dari kawasan plasma. Sesuai kesepakatan awal, perusahaanlah yang harusnya membayar PBB tersebut.
Namun karena perusahaan tidak lagi produktif, pembayaran PBB terhenti sehingga banyak warga tidak menyadari bahwa SPPT mereka menunggak, sebab sejak awal pengurusan dan pembayaran dilakukan pihak perusahaan.
Bapenda menegaskan langkah-langkah penyelesaian sebagai berikut:
- Pemerintah Desa akan mendata ulang warga pemilik lahan plasma tersebut.
- Bapenda akan melakukan pemutakhiran data atau penyesuaian, agar SPPT dapat kembali kepada warga sesuai kepemilikan yang sah.
- Warga dapat mengurus penyesuaian data melalui Form SPOP dengan melampirkan dokumen pendukung kepemilikan dan surat keterangan desa.
Dengan pembaruan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang terbebani tunggakan akibat kelalaian pihak perusahaan.
Hasil Pelayanan Pemutakhiran di Desa Sukomulyo
Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Adapun data layanan yang berhasil ditangani meliputi:
- Data Baru : 19 berkas
- Pemutakhiran : 44 berkas
- Penghapusan : 215 berkas
Total layanan ini menunjukkan tingginya antusiasme warga dan pentingnya kegiatan jemput bola dalam mendukung tertib administrasi perpajakan.
Apresiasi Warga
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif. Salah satu warga, Muhtar, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan yang diberikan.
“Dengan kegiatan seperti ini sangat membantu dan memudahkan kami karena dapat layanan pemutakhiran dan mendaftarkan pajak tanah tanpa harus ke kantor Bapenda yang jaraknya cukup jauh. Kami juga mendapat pengetahuan bahwa membayar PBB sekarang bisa non-tunai melalui QRIS,” ujarnya.
Kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 di Desa Sukomulyo ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menyukseskan tertib administrasi pajak sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan data PBB-P2 semakin valid dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah dan Ibu Kota Nusantara.(Hr/*Bapenda)
