
Lurah Petung Ahcmad Fitriady saat memberikan sambutan

Antusias peserta menyimak kegiatan sosialisasi pemutakhiran PBB-P2
Kelurahan Petung — Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak dan Pemutakhiran PBB-P2 resmi dilaksanakan pada 20 November 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Petung. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hadi Saputro, SE., MT. Turut hadir Kasubid Penilaian, Rusliansyah, ST., MM, Lurah Petung Achmad Fitriyadi, SH., M.H, Babinkamtibmas, ketua RT se-Kelurahan Petung, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Hadi Saputro, SE., MT. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat, sehingga warga dapat lebih mudah mengurus berbagai layanan terkait PBB, mulai dari pendaftaran baru, perubahan data, hingga permohonan pengurangan ketetapan pajak yang dapat disetujui maksimal 25% sesuai ketentuan yang berlaku dan memperkenalkan kemudahan pembayaran pajak melalui sistem digital menggunakan QRIS. Dengan implementasi pembayaran non-tunai tersebut, masyarakat kini dapat menyelesaikan kewajiban PBB-P2 secara lebih cepat, mudah, dan aman Ia juga menjelaskan bahwa pajak merupakan instrumen penting bagi kemakmuran masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai tata cara penghapusan objek maupun subjek pajak sesuai regulasi.
Sementara itu, Lurah Petung Achmad Fitriyadi, SH.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah yang tepat bagi warga untuk mendapatkan layanan pemutakhiran data PBB-P2 secara langsung dan tanpa harus ke kantor Bapenda. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya agar data PBB Kelurahan Petung semakin akurat, serta mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kesadaran dan ketaatan membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Sebagai narasumber, Rusliansyah, ST., MM memaparkan materi mengenai dasar hukum PBB-P2, pengertian objek, subjek, serta wajib pajak, jenis-jenis objek pajak terutama bangunan standar dan non-standar, serta mekanisme pemungutan PBB. Ia juga menekankan manfaat membayar pajak bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT 022, Muchlis, mengajukan pertanyaan terkait objek pajak yang dimiliki lebih dari satu orang namun hanya memiliki satu SPPT PBB. Pertanyaan tersebut mendapat tanggapan dan penjelasan langsung dari pihak Bapenda. Warga juga menyampaikan respons positif atas pelaksanaan layanan pemutakhiran PBB yang hadir langsung di Kelurahan Petung, karena sangat membantu mempermudah proses administrasi pajak.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari warga. Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan kepatuhan serta akurasi data PBB-P2 di Kelurahan Petung semakin meningkat, sehingga mendukung proses pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran.(Hr/*Bapenda)
