
Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro, S.E., MT bersama Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Perumda Air Minum Danum Taka melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Foto : S/BapendaPPU)
Penajam — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa perangkat daerah, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Perumda Air Minum Danum Taka. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi High Level Meeting Integrasi Aplikasi MPPD yang berlangsung di ruang rapat Bupati PPU Senin 8 Desember 2025.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui integrasi data dan digitalisasi, khususnya dalam rangka meningkatkan kontribusi PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen Bersama Optimalkan PAD
Dalam kesempatan tersebut, para pihak menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data, pemanfaatan informasi, serta peningkatan pelayanan publik. Integrasi data lintas perangkat daerah diyakini akan mempercepat proses validasi objek pajak dan meningkatkan efektivitas pengawasan.
PKS ini sekaligus menjadi dasar pembinaan bersama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sistem informasi yang lebih akurat dan terintegrasi.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:
- Pemanfaatan dan pertukaran data serta informasi terkait objek dan subjek pajak.
- Peningkatan koordinasi dan sinergitas antara Bapenda dengan perangkat daerah terkait.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pelayanan pajak daerah.
- Percepatan proses pengumpulan data untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.
- Penguatan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan daerah.
- Mendorong digitalisasi proses kerja, termasuk validasi data, monitoring, dan pelaporan.
Dukungan Digitalisasi untuk Tata Kelola Pajak
Melalui integrasi aplikasi MPPD dan sistem pendukung lainnya, Bapenda PPU berharap pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Digitalisasi diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pelaksanaan PKS ini menunjukkan langkah nyata Bapenda PPU dalam membangun tata kelola pendapatan daerah yang modern, akuntabel, dan terintegrasi.(S/*BapendaPPU)